ABSTRAK
Bank merupakan sarana yang memudahkan
aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal perniagaan, maupun untuk
investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan salah satu insitusi yang sangat
berperan dalam bidang perekonomian suatu Negara (khususnya dibidang pembiayaan
perekonomian)
Manfaat jasa perbankan sebenarnay sangat
banyak. Tetapi ternyata hanay sedikit sekali masyarakat yang mengetahuinya,
sehingga masih banyak masyarakat yang terliabat masalah hutang piutang dengan
rentenir. Hal ini tentunya sangat merugikan bagi masyarakat yang meminjam uang
lewat rentenir. Dalam menyikapi hal ini seharusnya bank jauh lebih peka dan
mencari satu alternative bagaimana cara merealisasikan manfaat dari pada bank
itu sendiri kepada masyarakat luas, terutama bagi masyarakat yang
perekonomiannya menengah kebawah.
PENDAHULUAN
Bank merupakan lembaga intermedia keuangan
umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan
uang dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal
dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Menurut Undang –
undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang
dimaksud denagn bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk – bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
Dari pengertian di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa bank sebagai tempat menyimpan dan meminjam uang, secara
sederhana dapat dikatakan bahwa bank mendukung proses terjadinay perekonomian
masyarakat.
Jadi jasa bank sangat penting dalam
pembangunan ekonomi suatu Negara. Jasa perbankan mempunyai dua tujuan. Pertama
sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Tanpa
adanya penyediaan alat pemabyaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat
diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu lama. Untuk ini, bank
menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah
dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank
meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif.
Bila peran ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, oaring tidak dapat memperoleh
pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Bank memberikan manfaat yang banyak untuk
masyarakat luas, manfaat tersebut antara lain :
1.
Sebagai model investasi, yang berarti transaksi derivative dapat
dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya
merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
2.
Sebagai cara lindungi nilai, yang berarti derivatif dapat berfungsi
dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan
lindung nilai (hedging) atau disebut sebagai risk management.
3.
Informasi harga, yang berarti transaksi derivative dapat berfungsi
sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi
tertentu dikemudian hari (price discovery).
4.
Fungsi spekulatif, yang berarti transaksi derivative dapat memberikan
kesempatan spekulasi (untung – untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari
transaksi dervatif itu sendiri.
5.
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang
berarti, transaksi derivative itu sendiri.
PEMBAHASAN
1.
Sejarah bank
Bank
pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada
tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun
kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut
Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan
pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh
Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi
keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam
waktu dua belas hari.
Kemudian
sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia
Belanda.[Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia
pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische
Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli
pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta
terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda.
Bank-bank
yang ada itu antara lain:
- De Javasce NV.
- De Post Poar Bank.
- Hulp en Spaar Bank.
- De Algemenevolks Crediet Bank.
- Nederland Handles Maatscappi (NHM).
- Nationale Handles Bank (NHB).
- De Escompto Bank NV.
- Nederlansche Indische Handelsbank.
Melalui
Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan
penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun
1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data
statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.
Pada
5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di
bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana, selanjutnya
pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh
bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia,
prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam,
yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia -
yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui
oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat
revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar
Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal,
diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri. Hasilnya adalah lahirnya struktur baru
Bank Berdjoang ini menjadikan;
1.
Bank Indonesia menjadi Bank Negara
Indonesia Unit I;
2.
Bank Koperasi Tani dan Nelayan
serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
3.
Bank Negara Indonesia menjadi Bank
Negara Indonesia Unit III;
4.
Bank Umum Negara menjadi Bank
Negara Indonesia Unit IV
5.
Bank Tabungan Negara menjadi Bank
Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi
tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang
yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo. Luputnya BDN dari proses
pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu
menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu
mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan
bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan
koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena
nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank
Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri
Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga
Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota.
Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk
menghalangi terintegrasi ke dalam BNI
Dewasa ini,
perkembangan industri perbankan mengalami kemajuan pesat dengan banyaknya
muncul bank – bank baru yang menawarkan berbagai macam produk perbankan yang
memberikan kemudahan bagi masyarakat.
2.
Pengertian Bank Umum
Para
ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi
keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum
melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam
bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori.
Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut
sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran
lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang
giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah
jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum
menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran
Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung
kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa
yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme
pembayaran.
Beberapa jasa yang
amat dikenal adalah kliring,
transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran
dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman,
seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di
Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.Kemampuan
bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga
keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada
pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar
transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal.
Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu
muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter
masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi
dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi
tersebut. Dengan adanya bank umum,
kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani
dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang
Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal
yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang
berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak
yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit
box).
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa
pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa
Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin
banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli
pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan
menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan
rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
KESIMPULAN
Dapat
disimpulkan bahwa jasa perbankan sangat diperlukan oleh masyarakat dalam
melakukan kegiatan perekonomian dewasa ini. Hal ini dikarenakan oleh semakin
banyaknya kegiatan perekonomian yang dimasuki oleh masyarakat sehingga
masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan perekonomian. Untuk itu,
pengetahuan mengenai bank dan berbagai produk jasanya harus dipupuk sedini
mungkin meski hanya sebatas pengetahuan saja sehingga pengetahuan semakin
meningkat dan mendapatkan informasi terlebih dahulu mengenai jasa produk
perbankan.
DAFTAR PUSTAKAhttp://blog.stie-mce.ac.id/amirkusnanto/2011/07/19/peranan-bank-indonesia-dalam-sistem-pembayaran/
http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Stabilitas+Sistem+Keuangan/Peran+Bank+Indonesia/Peran+BI/
http://putracenter.net/2009/09/23/definisi-fungsi-dan-peranan-bank-umum-dalam-perekonomian/
http://banking.blog.gunadarma.ac.id/2010/02/19/pengertian-bank/
http://stasiunhukum.wordpress.com/2009/10/22/peran-bank-sentral-sebagai-otoritas-moneter/
http://putracenter.net/2009/01/15/peranan-bank-indonesia-dalam-pengendalian-inflasi/
http://www.slideshare.net/iisti/peran-perbankan-bagi-perekonomian-masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar