ABSTRAK
Program Studi Manajemen Keuangan, program DIII Bisnis
dan Kewirausahaan Universitas Gunadarma, 2012
Kata Kunci : Pertumbuhan perekonomian di
sekitar Bekasi Timur
(xi + 01 + Lampiran)
Penulisan
makalah ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh perkembangan
perekonomian di daerah Kota Bekasi. Kota Bekasi merupakan kota mandiri yang
berbatasan langsung dengan Jakarta. Kota ini tak pernah berhenti berdenyut dari
pembangunan. Kota Bekasi berkembang pesat sama halnya dengan Kota Jakarta
tidaklah jauh dari luput gedung -gedung yakni gedung pertokoan. Kota ini
menyediakan fasilitas gedung pembelanjaan untuk menyediakan kepada masyarakat
setempat. disamping fasilitas pertokoan, Kota Bekasi juga mmenyediakan lapangan
pekerjaan yang luas dan bagus untuk menekuni peluang usaha.
BAB 1
PENDAHULUAN
A. GEOGRAFIS
Secara geografis kota Bekasi berada pada ketinggian 19
m diatas permukaan laut. Kota ini terletak di sebelah timur Jakarta; berbatasan dengan Jakarta Timur di barat, kabupaten Bekasi di utara dan timur, kabupaten Bogor di selatan, serta kota Depok di sebelah barat daya.
Dari total luas wilayahnya, lebih dari 50 % sudah
menjadi kawasan efektif perkotaan dengan 90 % telah menjadi kawasan
perumahan, 4 % telah menjadi kawasan industri, 3 % telah digunakan
untuk perdagangan, dan sisanya untuk bangunan lainnya.
B.
SEJARAH
Dayeuh
Sundasembawa atau Jayagiri, itulah sebutan Bekasi tempo dulu sebagai Ibukota
Kerajaan Tarumanagara (358-669). Luas Kerajaan ini mencakup wilayah Bekasi,
Sunda Kelapa, Depok, Cibinong, Bogor hingga ke wilayah Sungai Cimanuk di
Indramayu. Menurut para ahli sejarah dan fisiologi, leatak Dayeuh Sundasembawa
atau Jayagiri sebagai Ibukota Tarumanagara adalah di wilayah Bekasi sekarang.
Dayeuh Sundasembawa inilah daerah asal Maharaja
Tarusbawa (669-723 M) pendiri Kerajaan Sunda dan seterusnya menurunkan
Raja-Raja Sunda sampai generasi ke-40 yaitu Ratu Ragumulya (1567-1579 M) Raja
Kerajaan Sunda (disebut pula Kerajaan Pajajaran) yang terakhir.
Wilayah Bekasi tercatat sebagai daerah yang banyak
memberi infirmasi tentang keberadaan Tatar Sunda pada masa lampau. Diantaranya
dengan ditemukannya empat prasasti yang dikenal dengan nama Prasasti
Kebantenan. Keempat prasasti ini merupakan keputusan (piteket) dari Sri Baduga
Maharaja (Prabu Siliwangi, Jayadewa 1482-1521 M) yang ditulis dalam lima lembar
lempeng tembaga.
Sejak abad ke 5 Masehi pada masa Kerajaan Tarumanagara
abad kea 8 Kerajaan Galuh, dan Kerajaan Pajajaran pada abad ke 14, Bekasi
menjadi wilayah kekuasaan karena merupakan salah satu daerah strategis, yakni
sebagai penghubung antara pelabuhan Sunda Kelapa (Jakarta).
Sejarah Sebelum Tahun 1949
Kota Bekasi ternyata mempunyai sejarah yang
sangat panjang dan penuh dinamika. Ini dapat dibuktikan perkembangannya dari
jaman ke jaman, sejak jaman Hindia Belanda, pundudukan militer Jepang, perang
kemerdekaan dan jaman Republik Indonesia. Di jaman Hindia Belanda, Bekasi masih
merupakan Kewedanaan (District), termasuk Regenschap (Kabupaten) Meester
Cornelis. Saat itu kehidupan masyarakatnya masih di kuasai oleh para tuan tanah
keturunan Cina. Kondisi ini terus berlanjut sampai pendudukan militer Jepang.
Pendudukan militer Jepang turut merubah kondisi masyarakat saat itu. Jepang
melaksanakan Japanisasi di semua sektor kehidupan. Nama Batavia diganti dengan
nama Jakarta. Regenschap Meester Cornelis menjadi KEN Jatinegara yang wilayahnya
meliputi Gun Cikarang, Gun Kebayoran dan Gun Matraman.
Setelah proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17
Agustus 1945, struktur pemerintahan kembali berubah, nama Ken menjadi
Kabupaten, Gun menjadi Kewedanaan, Son menjadi Kecamatan dan Kun menjadi Desa/Kelurahan.
Saat itu Ibu Kota Kabupaten Jatinegara selalu berubah-ubah, mula-mula di
Tambun, lalu ke Cikarang, kemudian ke Bojong (Kedung Gede), pada waktu itu
Bupati Kabupaten Jatinegara adalah Bapak Rubaya Suryanaatamirharja.
Tidak lama setelah pendudukan Belanda, Kabupaten
Jatinegara dihapus, kedudukannya dikembalikan seperti zaman Regenschap Meester
Cornelis menjadi Kewedanaan. Kewedanaan Bekasi masuk kedalam wilayah Batavia En
Omelanden. Batas Bulak Kapal ke Timur termasuk wilayah negara Pasundan di bawah
Kabupaten Kerawang, sedangkan sebelah Barat Bulak Kapal termasuk wilayah negara
Federal sesuai Staatsblad Van Nederlandsch Indie 1948 No. 178 Negara Pasundan.
Sejarah Tahun 1949 sampai Terbentuknya Kota
Bekasi
Sejarah setelah tahun 1949, ditandai dengan aksi
unjuk rasa sekitar 40.000 rakyat Bekasi pada tanggal 17 Februari 1950 di
alum-alun Bekasi. Hadir pada acara tersebut Bapak Mu’min sebagai Residen
Militer Daerah V. Inti dari unjuk rasa tersebut adalah penyampaian pernyataan
sikap sebagai berikut :
1. Rakyat Bekasi tetap berdiri di belakang
Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Rakyat bekasi mengajukan usul kepada Pemerintah
Pusat agar kabupaten Jatinegara diubah menjadi Kabupaten Bekasi.
Akhirnya berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 1950 terbentuklah
Kabupaten Bekasi, dengan wilayah terdiri dari 4 kewedanaan, 13 kecamatan
(termasuk Kecamatan Cibarusah) dan 95 desa. Angka-angka tersebut secara
simbolis diungkapkan dalam lambang Kabupaten Bekasi dengan motto “SWATANTRA
WIBAWA MUKTI”. Pada tahun 1960 kantor Kabupaten Bekasi berpindah dari
Jatinegara ke kota Bekasi (jl. H Juanda). Kemudian pada tahun 1982, saat Bupati
dijabat oleh Bapak H. Abdul Fatah Gedung Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi
kembali dipindahkan ke Jl. A. Yani No.1 Bekasi. Pasalnya perkembangan Kecamatan
Bekasi menuntut dimekarkannya Kecamatan Bekasi menjadi Kota Administratif
Bekasi yang terdiri atas 4 kecamatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48
Tahun 1981, yaitu Kecamatan Bekasi Timur, bekasi Selatan, Bekasi Barat dan Bekasi
Utara, yang seluruhnya menjadi 18 kelurahan dan 8 desa. Peresmian Kota
Administratif Bekasi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 April
1982, dengan walikota pertama dijabat oleh Bapak H. Soedjono (1982 – 1988).
Tahun 1988 Walikota Bekasi dijabat oleh Bapak Drs. Andi Sukardi hingga tahun
1991 (1988 - 1991, kemudian diganti oleh Bapak Drs. H. Khailani AR hingga tahun
(1991 – 1997)
Pada Perkembangannya Kota Administratif Bekasi
terus bergerak dengan cepat. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan penduduk yang
cukup tinggi dan roda perekonomian yang semakin bergairah. Sehingga status
Kotif. Bekasi pun kembali di tingkatkan menjadi Kotamadya (sekarang “Kota”)
melalui Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996 Menjabat Walikotamadya Kepala Daerah
Tingkat II Bekasi saat itu adalah Bapak Drs. H. Khailani AR, selama satu tahun
(1997-1998). Selanjutnya berdasarkan hasil pemilihan terhitung mulai tanggal 23
Pebruari 1998 Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bekasi definitif dijabat
oleh Bapak Drs. H Nonon Sonthanie (1998-2003).
Dalam perkembangannya, telah terjadi perubahan
jumlah dan status kelurahan/desa. Maka, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri
bernomor 140/2848/PUOD tanggal 3 Februari 1998 dan sesuai keputusan Gubernur
Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 50 Tahun 1998, mengubah status 6 desa
menjadi kelurahan, pemecahan 2 kelurahan baru. Sehingga jumlah desa/kelurahan
di Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi menjadi 52 desa. Masing-masing 35 jumlah
kelurahan dan 17 jumlah desa.
Seiring dengan berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah telah mengubah paradigma penyelenggaraan pemerintah daerah. Atas landasan itu pula nomenklatur pemerintah daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi berubah menjadi Kota Bekasi. Berdasarkan UU Nomor 22/1999, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai Daerah Otonomi serta PP Nomor 84 Tahun 2000 Tentang Pedoman Organisasi Pejabat Daerah, telah melahirnya peraturan daerah Nomor 9, 10, 11 dan 12 Tentang Pengaturan Organisasi Perangkat Daerah.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat Perda (peraturan daerah) maka terbitlah Perda Nomor 14 Tahun 2000 yang menyesahkan terbentuknya 2 kecamatan baru: Kecamatan Rawa dan Medan Satria. Sehingga Kota Bekasi terdiri atas 10 kecamatan. Dan berdasarkan Perda Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Penetapan Kelurahan, maka seluruh desa yang ada di Kota Bekasi berubah status menjadi kelurahan, sehingga Pemko (pemerintah kota) Bekasi mempunyai 52 pemerintahan di kelurahan.
Seiring waktu perjalanan Pemko Bekasi mengalami pemekaran kembali. Itu didukung oleh Perda Pemko Bekasi Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Wilayah Administrasi kecamatan dan kelurahan, maka wilayah administrasi Kota Bekasi menjadi 12 kecamatan dan 56 kelurahan. Semua itu ditempuh untuk meningkatkan pelayanan dan mengayomi masyarakat yang ada di wilayah Administrasi Kota Bekasi. Tak lama kemudian, terbitlah Keputusan DPRD Kota Bekasi Nomor 37-174.2/DPRD/2003 tertanggal 22 Februari 2003 tentang penetapan walikota Bekasi dan wakilnya periode 2003-2008. Yang dilanjutkan dengan keputusan Mendagri bernomor: 131.32-113 Tahun 2003 Tentang Pengesahan Walikota Bekasi, Jawa Barat. Dan keputusan Mendagri Nomor: 132.32-114 Tahun 2003 Tentang Pengesahan Walikota Bekasi, Jawa Barat H Akhmad Zurfaih HR, S.Sos yang didampingi oleh Mochtar Mohamad.
Menjelang hari kelahiran (jadi) Pemko Bekasi yang ke-9 tahun 2006, lokasi perkantoran atau pusat ibukota Pemko Bekasi dialihkan ke Jalan Jend. Ahmad Yani Nomor 1 Kecamatan Bekasi Selatan yang sebelumnya berpusat di Jalan Ir Juanda. Alasan pemindahan itu berlandaskan atas persetujuan penetapan pusat ibukota Pemko Bekasi yang disahkan oleh lembaga DPRD Kota Bekasi bernomor: 27/174.2/DPRD/2005 Tentang Persetujuan Pemindahan Pusat Ibukota Pemko Bekasi tertanggal 25 Juni Tahun 2005. Yang diketahui oleh Gubernur Jawa Barat dan Mendagri RI.
Di hari jadi Pemko Bekasi yang ke-10, yang bertepatan tanggal 11 Maret 2007, Pemko Bekasi telah melaksanakan berbagai aktivitas pemerintahan yang berpusat di Jl Jend Ahmad Yani No 1 Bekasi Selatan. Dan kondisi perkantoran representatif sebagai pusat dan pelayanan masyarakat Kota Bekasi.
Pada pemilu legislatif 2004 telah mengantarkan 54 orang wakil rakyat Kota Bekasi dari delapan partai politik: PKS (11), Golkar (9), PD (7), PAN (6), PDI-P (6), PPP (4) PDS (1), PBB (1). Periode 2004-2009, yang terpilih sebagai pimpinan DPRD Ketua H Rahmat Effendi, S.Sos, M.Si, (F-Golkar), didampingi oleh H Dadang Asgar Noor (F-PD) dan H Ahmad Saikhu (F-PKS).
Seiring dengan berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah telah mengubah paradigma penyelenggaraan pemerintah daerah. Atas landasan itu pula nomenklatur pemerintah daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi berubah menjadi Kota Bekasi. Berdasarkan UU Nomor 22/1999, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai Daerah Otonomi serta PP Nomor 84 Tahun 2000 Tentang Pedoman Organisasi Pejabat Daerah, telah melahirnya peraturan daerah Nomor 9, 10, 11 dan 12 Tentang Pengaturan Organisasi Perangkat Daerah.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat Perda (peraturan daerah) maka terbitlah Perda Nomor 14 Tahun 2000 yang menyesahkan terbentuknya 2 kecamatan baru: Kecamatan Rawa dan Medan Satria. Sehingga Kota Bekasi terdiri atas 10 kecamatan. Dan berdasarkan Perda Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Penetapan Kelurahan, maka seluruh desa yang ada di Kota Bekasi berubah status menjadi kelurahan, sehingga Pemko (pemerintah kota) Bekasi mempunyai 52 pemerintahan di kelurahan.
Seiring waktu perjalanan Pemko Bekasi mengalami pemekaran kembali. Itu didukung oleh Perda Pemko Bekasi Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Wilayah Administrasi kecamatan dan kelurahan, maka wilayah administrasi Kota Bekasi menjadi 12 kecamatan dan 56 kelurahan. Semua itu ditempuh untuk meningkatkan pelayanan dan mengayomi masyarakat yang ada di wilayah Administrasi Kota Bekasi. Tak lama kemudian, terbitlah Keputusan DPRD Kota Bekasi Nomor 37-174.2/DPRD/2003 tertanggal 22 Februari 2003 tentang penetapan walikota Bekasi dan wakilnya periode 2003-2008. Yang dilanjutkan dengan keputusan Mendagri bernomor: 131.32-113 Tahun 2003 Tentang Pengesahan Walikota Bekasi, Jawa Barat. Dan keputusan Mendagri Nomor: 132.32-114 Tahun 2003 Tentang Pengesahan Walikota Bekasi, Jawa Barat H Akhmad Zurfaih HR, S.Sos yang didampingi oleh Mochtar Mohamad.
Menjelang hari kelahiran (jadi) Pemko Bekasi yang ke-9 tahun 2006, lokasi perkantoran atau pusat ibukota Pemko Bekasi dialihkan ke Jalan Jend. Ahmad Yani Nomor 1 Kecamatan Bekasi Selatan yang sebelumnya berpusat di Jalan Ir Juanda. Alasan pemindahan itu berlandaskan atas persetujuan penetapan pusat ibukota Pemko Bekasi yang disahkan oleh lembaga DPRD Kota Bekasi bernomor: 27/174.2/DPRD/2005 Tentang Persetujuan Pemindahan Pusat Ibukota Pemko Bekasi tertanggal 25 Juni Tahun 2005. Yang diketahui oleh Gubernur Jawa Barat dan Mendagri RI.
Di hari jadi Pemko Bekasi yang ke-10, yang bertepatan tanggal 11 Maret 2007, Pemko Bekasi telah melaksanakan berbagai aktivitas pemerintahan yang berpusat di Jl Jend Ahmad Yani No 1 Bekasi Selatan. Dan kondisi perkantoran representatif sebagai pusat dan pelayanan masyarakat Kota Bekasi.
Pada pemilu legislatif 2004 telah mengantarkan 54 orang wakil rakyat Kota Bekasi dari delapan partai politik: PKS (11), Golkar (9), PD (7), PAN (6), PDI-P (6), PPP (4) PDS (1), PBB (1). Periode 2004-2009, yang terpilih sebagai pimpinan DPRD Ketua H Rahmat Effendi, S.Sos, M.Si, (F-Golkar), didampingi oleh H Dadang Asgar Noor (F-PD) dan H Ahmad Saikhu (F-PKS).
C. SENI DAN BUDAYA
Kota Bekasi juga menjadi sumber inspirasi bagi para
seniman untuk menuangkan kreasinya, antara lain muncul dalam puisi Krawang-Bekasi
karya Chairil Anwar dan dalam dua novel karya Pramoedya Ananta Toer
yang berjudul Kranji-Bekasi Jatuh (1947) serta Di Tepi Kali Bekasi
(1951). Karya-karya tersebut lahir pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia.
BAB 2. PEMBAHASAN
A. KEPENDUDUKAN
Berdasarkan
hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah Penduduk Kota Bekasi angka
sementara adalah 2.336.498 orang, yang terdiri atas 1.182.496 laki-laki dan
1.153.993 perempuan. Dari hasil SP2010 tersebut tampak bahwa penyebaran
penduduk Kota Bekasi masih di dominasi di 4 Kecamatan dengan jumlah penduduk
terbanyak yaitu Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 310.198 orang (13,28 %), Bekasi
Barat sebanyak 270.569 orang (11,58 %), Bekasi Timur sebanyak 248.046 orang (10,62
%) dan Kecamatan Pondokgede sebanyak 246.413 orang (10,55 %).
Perbandingan penduduk laki-laki dan perempuan atau seks rasio di Kota Bekasi adalah sebesar 102 persen. Dari 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi semua Kecamatan seks rasio nya berada diatas 100, sedangkan Kecamatan yang seks rasionya tertinggi adalah Kecamatan Bantargebang yakni sebesar 112 persen dan yang terendah adalah Kecamatan Rawalumbu yaitu sebesar 100 persen.
Dari hasil SP2010 diketahui Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Kota Bekasi sebesar 3,48 persen pertahun. Kecamatan yang LPP nya tertinggi adalah Kecamatan Mustikajaya yakni 8,43 persen pertahun, sedangkan laju Pertumbuhan penduduk-nya terendah adalah Kecamatan Bekasi Timur yakni sebesar 1,33 persen pertahun.
Dengan luas wilayah 210,49 km2 yang didiami oleh 2.336.489 orang, maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kota Bekasi adalah sebesar 11.100 jiwa per km2. Wilayah yang paling padat penduduknya adalah Kecamatan Bekasi Timur dimana kepadatannya mencapai 18.387 jiwa/km2 pada tahun 2010, Sedangkan yang paling rendah kepadatan penduduknya adalah Kecamatan Bantargebang angka kepadatan penduduknya sekitar 5.631 jiwa/km.
Perbandingan penduduk laki-laki dan perempuan atau seks rasio di Kota Bekasi adalah sebesar 102 persen. Dari 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi semua Kecamatan seks rasio nya berada diatas 100, sedangkan Kecamatan yang seks rasionya tertinggi adalah Kecamatan Bantargebang yakni sebesar 112 persen dan yang terendah adalah Kecamatan Rawalumbu yaitu sebesar 100 persen.
Dari hasil SP2010 diketahui Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Kota Bekasi sebesar 3,48 persen pertahun. Kecamatan yang LPP nya tertinggi adalah Kecamatan Mustikajaya yakni 8,43 persen pertahun, sedangkan laju Pertumbuhan penduduk-nya terendah adalah Kecamatan Bekasi Timur yakni sebesar 1,33 persen pertahun.
Dengan luas wilayah 210,49 km2 yang didiami oleh 2.336.489 orang, maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kota Bekasi adalah sebesar 11.100 jiwa per km2. Wilayah yang paling padat penduduknya adalah Kecamatan Bekasi Timur dimana kepadatannya mencapai 18.387 jiwa/km2 pada tahun 2010, Sedangkan yang paling rendah kepadatan penduduknya adalah Kecamatan Bantargebang angka kepadatan penduduknya sekitar 5.631 jiwa/km.
B. PEREKONOMIAN
Kota Bekasi merupakan kota mandiri yang berbatasan langsung dengan
Jakarta. Kota ini tak pernah berhenti berdenyut dari pembangunan. Luas
wilayah Bekasi 1.273,88 km2 dengan jumlah penduduk mencapai
angka 2.336.489 jiwa menjadikan kota ini sangat potensial untuk
pengembangan sejumlah proyek properti. Wilayah Bekasi Utara khususnya
yang berpenduduk paling padat menjadi incaran para pengembang untuk
mengembangkan kawasan hunian menengah ke atas. Kini satu lagi mega
proyek properti yang dibawakan pengembang ternama Summarecon
menghadirkan kawasan mandiri lengkap dengan fasilitasnya.
Pengembangan yang terus dilakukan di kota Bekasi merupakan upaya
untuk menyelaraskan pesatnya perkembangan yang terjadi di kota Jakarta.
Apalagi, dalam beberapa tahun ke depan, kepadatan lalu lintas menjadi
alasan utama setiap kota satelit harus mampu mengakomodasi kebutuhan
warganya. Seperti kawasan mandiri yang lengkap dengan fasilitasnya
dihadirkan untuk memanjakan warga Bekasi yang biasanya harus pergi ke
Jakarta untuk menikmati kebutuhan belanja, hiburan, pendidikan,
kesehatan, dan gaya hidup.
Berkembangnya kebutuhan berbelanja bagi para penghuni kawasan
perumahan dari sisi kemudahan menjangkaunya juga menjadi alasan sejumlah
pengembang menghadirkan ruko di dekat hunian. Apalagi berbelanja sudah
menjadi kebutuhan harian sehingga lokasi tempat belanja yang lengkap dan
mudah dijangkau serta dekat dari hunian begitu dinantikan. Inilah yang
menginspirasi Olympus Development membuat terobosan baru dengan
menghadirkan Prima Sentra Grosir di kawasan hunian yang sudah berkembang
dan memiliki populasi penduduk sekitar 1 juta jiwa. Pengembangan pusat
belanja ini nantinya akan mengakomodasi kebutuhan sehari-hari maupun
kebutuhan gaya hidup dan hiburan warga Bekasi.
Pada awalnya perekonomian Bekasi hanya berkembang di
sepanjang jalan Ir. H. Juanda yang membujur sepanjang 3 km dari alun-alun kota
hingga terminal Bekasi. Di jalan ini terdapat berbagai
pusat pertokoan yang dibangun sejak tahun 1978.
Selanjutnya sejak tahun 1993, kawasan sepanjang Jl.
Ahmad Yani berkembang menjadi kawasan perdagangan seiring dengan munculnya
beberapa mal serta sentra niaga. Pertumbuhan kawasan
perdagangan terus berkembang hingga jalan K.H.
Noer Ali (Kalimalang), Kranji, dan Harapan Indah. Beberapa pusat
perbelanjaan di kota Bekasi diantaranya Mal Metropolitan, Mega
Bekasi Hypermal, Bekasi
Square, Plaza
Pondok Gede, Grand Mal,
Bekasi
Cyber Park, Bekasi
Trade Centre, Carrefour, Giant,
Makro,
dan Hypermart.
Sementara
dari kontribusi terhadap pendapatan daerah, keberadaan kawasan-kawasan industri
di kota ini mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonominya, dengan menempatkan
industri pengolahan sebagai yang utama, diikuti sektor perdagangan, perhotelan,
dan restoran. Meskipun sedikit, lahan pertanian yang tersebar di bagian utara
kota juga ikut menyumbang terhadap APBD kota Bekasi.
BAB 3. PENUTUP
KESIMPULAN
Dilihat dari kontribusi terhadap pendapatan daerah Bekasi ,
industri pengolahan merupakan yang paling banyak, diikuti sektor
perdagangan, hotel, dan restoran. Meskipun sedikit, lahan pertanian juga
ikut menyumbang terhadap APBD Kota Bekasi. Para petani terutama
tersebar di bagian utara Kota Bekasi, yang relatif tertinggal dengan
daerah di sekitar pusat kota.
Seperti halnya kota-kota besar lainnya di Indonesia, di Bekasi juga
terjadi ketimpangan ekonomi. Sehingga banyak dijumpai gelandangan,
pengemis, dan pengamen meskipun banyak berseliweran mobil-mobil mewah.
Kegiatan perekonomian di Kota Bekasi cukup
menggeliat, hal ini terlihat dari banyaknya mal, pertokoan, bank, serta
restoran yang berdiri disini. Kota Bekasi juga menjadi pilihan bagi
warga Jabotabek yang hendak berwisata belanja, karena disini terdapat
Mal Metropolitan, Mega Bekasi Hypermal, Bekasi Square, Plaza Pondok
Gede, Grand Mal, Bekasi Cyber Park, dan Bekasi Trade Centre. Pusat
belanja hypermarket seperti Carrefour, Giant, Makro, dan Hypermart juga
hadir di kota ini.
Perumahan mewah dengan fasilitas
kota mandiri juga banyak berkembang disini, seperti Kemang Pratama dan
Harapan Indah. Pengembang Summarecon Agung juga berencana membangun kota
mandiri Summarecon Bekasi seluas 300 ha di Bekasi Utara.
SARAN
- diharapkan pemerintah, khususnya pemda kota bekasi mampu mengkaji atau memperbaiki sumber alam yang secara terbatas.
- bagi seluruh warga kota bekasi dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah memadai seperti halnya fasilitas pusat - pusat belanja di kawasan jalan Ir. Juanda.
- diharapkan tidak memperbanyak pusat - pusat belanja yang khususnya membuka gedung - gedung diantaranya Mal Metropolitan, Mega Bekasi Hypermal, Bekasi Square, Plaza Pondok Gede, Grand Mal, Bekasi Cyber Park, dll karena kota bekasi sudah padat dengan fasilitas pusat - pusat belanja tersebut.
- membuka lapangan terbuka yang seperti sudah di sediakan tempat olahraga dan taman di Gor untuk memperluas lapangan terbuka tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
http://bekasikota.go.id/readotherskpd/5379/509/artikel-sejarah-kota-bekasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Bekasi
http://bekasikota.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=6:podes2011&catid=1:latest-news
http://trustycopywriter.wordpress.com/2011/12/12/kota-bekasi-terus-bergiat-menjadi-kota-mandiri-terdepan/http://notaris-ppat-bekasi.blogspot.com/2010/08/perekonomian-kota-bekasi.html